Senin, 24 Januari 2011

Reportase Budaya: Pengadilan Adat Prof.Dr. Tamrin Amal Tomagola




Pak Prada: salah seorang pemangku adat Dayak, ayahnya akan menjadi Ketua Hakim Adat dalam pengadiln adat nanti


Pdt. Sardias, kontak ANBTI Kalteng di Palangkaraya

Pertemuan dengan ANBTI Kalimantan di palangkaraya seusai pertemuan resmi dengan Presiden MADN Teras Narang dan jajaran pemangku adat Dayak,13 Januari 2011:Wely & Istri Pak Prada


Pertemuan ANBTI dan Pak Tamrin di Guest House PGI,Tengku Umar 17, 10,12,14 Januari 2011

Majelis Nasional ANBTI memediasi prosesi kultural penyelesaian sengketa antara Prof.Tamrin Amal Tomagola dengan Masyarakat Adat Dayak dalam hal ini diwakili oleh MADN.
Persiapan berangkat ke Palangkaraya, setelah mediasi awal dilakukan oleh ANBTI di Palangkaraya, bertemu dengan MADN yang dipimpin oleh Presiden MADN, Agustin Teras Narang.
Tuntutan MADN terhadap Prof Dr. Tamrin Amal Tomagola adalah:
1.Meminta maaf secara nasional melalui konperensi pers diPalangkaraya sebagai tempat pengadilan Adat digelar
2. Mengikuti Prosesi Pengadilan adat di Rumah Betang di palangkaraya
3. Memenuhi tuntutan adat dengan menyerahkan seserahan: Gong 5 buah, dan seserahan IDR.77.777.770

Delegasi dari Jakarta adalah : Prof.Dr.Tamrin A Tomagola dan Istri, ANBTI:Nia Syariffudin, Kiyai Maman Immanulhaq, Ellen Pitoy,Agnes Dwi,Merry Amelia Rumbewas, dengan pengawalan 3 orang dari MADN cabang Jakarta.
Semua dokument disiapkan untuk pertemuan adat yang bermartabat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Majelis Nasional ANBTI

Majelis Nasional ANBTI

ANBTI-Plus

ANBTI-Plus